Selasa, 29 Maret 2011

Teritorialitas

A. Pengertian Teritorialitas

Teritorialitas adalah istilah yang terkait dengan komunikasi nonverbal yang mengacu pada bagaimana orang menggunakan ruang untuk mengkomunikasikan kepemilikan / hunian dari wilayah dan kepemilikannya.

Holahan (dalam Iskandar, 1990): Teritorialitas adalah suatu tingkah laku yang diasosiasikan pemilikan atau tempat yang ditempatinya atau area yang sering melibatkan ciri pemilikannya dan pertahanan dari serangan orang lain.

Seperti yang dibahas pada blog sebelumnya, bahwa ruang personal adalah daerah di sekeliling seseorang dengan batas-batas yang tidak jelas dimana seseorang tidak boleh memasukinya (Sommer, dalam Altman, 1975)

"Lantas apakah perbedaan ruang personal dengan teritorialitas?"

Sommer & de War (1963) mengatakan bahwa ruang personal dibawa kemanapun seseorang pergi, sedangkan teritori memiliki implikasi tertentu yang secara geografis merupakan daerah yang tidak berubah-ubah.


B. Elemen-Elemen Teritorialitas

Lang (1987), mengemukakan empat karakter dari teritorialitas, yaitu:
1.) Kepemilikan atau hak dari suatu tempat.
2.) Personalisasi atau penandaan dari suatu area tertentu.
3.) Hak untuk mempertahankan diri dari gangguan luar.
4.) Pengatur dari beberapa fungsi, mulai dari bertemunya kebutuhan dasar psikologis sampai kepada kepuasan kognitif dan kebutuhan-kebutuhan estetika.

Porteus (dalam Lang, 1987) mengidentifikasi tiga kumpulan tingkat spasial yang saling terkait satu sama lain, yaitu:
1. Personal Space, yang telah banyak dibahas sebelumnya (ruang personal).
2. Home Base, ruang-ruang yang dipertahankan secara aktif, misalnya rumah tinggal atau lingkungan rumah tinggal.
3. Home Range, setting-setting perilaku yang yang terbentuk dari bagian kehidupan seseorang.

Altman membagi teritorialitas menjadi tiga, yaitu:
(1) Teritorial Primer
Jenis teritori yang dipergunakan secara khusus bagi pemiliknya. Contoh: ruang kerja, ruang tidur, pekarangan, wilayah negara, dsb.
(2) Teritorial Sekunder
Jenis teritori yang lebih longgar pemakaiannya dan pengontrolan oleh perorangan. Contoh: sirkulasi lalu-lintas di dalam kantor, toilet, zona servis, dsb.
(3) Teritorial Umum
Jenis teritori yang dapat digunakan oleh setiap orang dengan mengikuti aturan-aturan yang lazim di dalam masyarakat di mana teritorial umum itu berada. Contoh: taman kota, tempat duduk dalam bis kota, gedung bioskop, ruang kuliah, dsb.

Privasi suatu lingkungan dapat dicapai melalui pengontrolan teritorial, karena didalamnya tercakup pemenuhan kebutuhan dasar manusia yang meliputi:
1. Kebutuhan akan identitas, berkaitan dengan kebutuhan akan kepemilikan, kebutuhan terhadap aktualisasi diri, yang pada prinsipnya adalah dapat menggambarkan kedudukan serta peran seseorang dalam masyarakat;
2. Kebutuhan terhadap stimulasi yang berkaitan erat dengan aktualisasi dan pemenuhan diri;
3. Kebutuhan akan rasa aman, dalam bentuk bebas dari kecaman, bebas dari serangan oleh pihak luar, dan memiliki keyakinan diri;
4. Kebutuhan yang berkaitan dengan pemeliharaan hubungan dengan pihak-pihak lain dan lingkungan sekitarnya (Lang & Sharkawy dalam Lang, 1987).


C Teritorialitas dan Perbedaan Budaya

Secara budaya terdapat perbedaan sikap teritori hal ini dilatar belakangi oleh budaya seseorang yang sangat beragam. Apabila seseorang mengunjungi ruang publik yang jauh berada diluar kultur budayanya pasti akan sangat berbeda sikap teritorinya. Teritorialitas pada setiap negara berbeda-beda tergantung dari budaya yang dimiliki oleh negara tersebut. Sebagai contoh seorang Eropa datang dan berkunjung ke Asia dan dia melakukan interaksi sosial di ruang publik negara yang dikunjungi, ini akan sangat berbeda sikap teritorinya. Jenis kelamin juga mempengaruhi teritorialitas seeorang, dimana wanita memerlukan ruang yang lebih kecil dibandingkan pria. Selain itu penduduk desa lebih tinggi toleransinya dalam menentukan teritorialitasnya dibandingkan dengan penduduk yang tinggal diperkotaan.




Sumber: 
Modul Psikologi Lingkungan (elearning)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar